Sambutan

JDIH DPRD Kayong Utara


Assalamu’alaikum wr wb

Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kayong Utara.

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Dalam rangka penyebarluasan produk hukum, khususnya produk hukum daerah Kabupaten Kayong Utara dari DPRD Kabupaten Kayong Utara dengan sarana teknologi informasi Sekretariat DPRD Kabupaten Kayong Utara turut serta mengembangkan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) sebagai sarana sistem informasi peraturan perundang-undangan yang berbasis internet.

Dengan terwujudnya website Jaringan  dan Informasi Hukum ini, diharapkan jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kayong Utara, masyarakat dan semua pihak yang mengakses website ini dapat mengambil manfaat dari layanan yang tersedia. Demikian menjadi tekad Sekretariat DPRD Kabupaten Kayong Utara untuk senantiasa berusaha memberikan yang terbaik bagi semua pihak dan masyarakat pada umumnya.

Kritik dan saran positif dari semua pihak, dan masyarakat sangat diharapkan untuk menuju masyarakat sadar hukum. Semoga Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Kayong Utara tetap eksis dan mampu memberikan kontribusi Informasi Hukum secara Nasional.

Sekretaris DPRD Kabupaten Kayong Utara

SYARIF MUHAMMAD DAMIRI, S. H., M.H